POLRES BANJAR MUSNAHKAN 20 KG SABU, SELAMATKAN 154 RIBU JIWA DARI ANCAMAN NARKOBA

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Polres Banjar Polda Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Sebanyak 20 kilogram sabu-sabu senilai lebih dari Rp34 miliar dimusnahkan di Pendopo Tathya Dharaka, Mapolres Banjar, Rabu (19/9/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang satu bulan terakhir, dengan total 12 tersangka. Salah satunya, tersangka berinisial S, ditangkap saat membawa 19 kilogram sabu dalam patroli Satlantas Polres Banjar di Kecamatan Gambut.

Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu itu diperiksa menggunakan alat khusus BNNP Banjarbaru. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan memakai blender, dicampur deterjen, lalu dibuang ke septic tank agar tak bisa disalahgunakan lagi.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menyebut, jumlah sabu yang digagalkan ini setara dengan menyelamatkan sekitar 154 ribu jiwa dari dampak buruk narkoba.

“Jika barang ini lolos, generasi bangsa yang akan jadi korban. Karena itu, kami berkomitmen terus memerangi narkoba bersama pemerintah dan masyarakat,” ujar Kapolres.

Acara pemusnahan turut dihadiri unsur Forkopimda, BNN, kejaksaan, pengadilan, serta awak media. Kapolres juga mengajak semua pihak memperkuat sinergi agar Kabupaten Banjar terbebas dari ancaman narkoba.

“Harapan kami, tidak ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Banjar,” tambahnya.
(Randi, red)

Berita pilihan lainnya >>>>